Gubernur Ultimatum Jumras: Kalau Tidak Minta Maaf, Saya Penjarakan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menegaskan bahwa apa yang diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras di sidang hak angket DPRD Sulsel itu pembohongan publik.
"Bohong besar itu. Tidak ada seperti itu. Spalagi sama kontraktor sampai mereka berikan uang hingga miliaran," tegas Nurdin, Rabu (10/7/2019) usai mengikuti HUT Bhayangkara ke 73 di Lapangan Karebosi Makassar.
Nurdin memberi ultimatum kepada Jumras, mantan Kepala Biro Umum Pemprov meminta secara terbuka kepada gubernur dan keluarga. "Saya beri waktu 2x24 jam meminta maaf secara terbuka. Kalau tidak saya akan laporkan," beber NA.
Sebelumnya, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras ini menjadi terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel. Jumras mengaku, dirinya tidak mengetahui apa kesalahan yang telah dibuatnya hingga ia dicopot.
Saat itu ia ditanya mengenai alasan dirinya dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sulsel.
https://www.instagram.com/p/BzuE51JHgmz/?utm_source=ig_web_copy_link
Namun sebelum pencopotannya, dirinya ditemui oleh dua orang pengusaha bernama Angguk dan Fery. Dua pengusaha itu meminta proyek kepada dirinya.
“Saat Angguk dan Fery datang minta proyek, saya tidak langsung berikan. Di situ Angguk bercerita, bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel,” ungkap Jumras.
Selain Jumras, Sekretaris daerah (sekda) provinsi Sulsel Abdul Hayat juga memberikan keterangan dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, yang digelar di Tower DPRD Sulsel Lantai 8, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (9/7/2019) kemarin. (aci)