Masih Status Pacaran Sudah Ajak Mandi Bareng, Ini Jadinya

  • Bagikan
Ilustrasi pacaran
FAJAR.CO.ID, SINTANG - Bunga (19, bukan nama sebenarnya) mengalami luka memar di mata dan paha kiri setelah dianiaya kekasihnya, A (32). Penganiayaan itu terjadi karena masalah sepele. Bunga enggan memenuhi ajakan A untuk mandi bareng. Sikap wanita asal Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, itu ternyata menyulut amarah A. A lantas menganiaya Bunga. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menerangkan, awalnya Bunga sedang menyiram bunga di rumah kontrakan di Gang Eklesia, Jalan Mungguk Serantung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Senin (1/7). “A mengajak pacarnya (Bunga) mandi. Namun, ditolak dengan alasan masih menyiram bunga. A terus mengajak dan pacarnya masih tetap menolak,” ujar Adhe, Jumat (5/7).
Thiago Ajak Dembele Tinggalkan Barca dan Mengikutinya ke Bayern Sekprov: Berita Edukatif Bikin Masyarakat Tangguh Selamatkan Negeri dengan Hijrah
Dia menambahkan, A tiba-tiba melempar telepon seluler ke arah Bunga. HP milik A mengenai paha Bunga. Bunga lantas masuk ke kontrakan dengan niat berusaha untuk membalas. “Temannya datang dan melerai. Namun, pada saat itu juga tersangka A langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban,” jelas Adhe. Bunga akhirnya melaporkan A ke Polsek Sintang Kota, Rabu (3/7). A pun ditangkap di rumahnya. “Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tegas Adhe. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan