Ada Sekitar 8.000 Proyek PL di Sulsel, Gubernur: Ini Pola Lama, Kita Harus Ubah Mainset Iran Desak Inggis Bebaskan Kapal Minyaknya Telkomsel Jamin Layanan Jemaah Haji Hingga di Tanah SuciBaiq tak hanya mengajukan amnesti. Warga Lombok Barat itu juga menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly serta DPR demi perjuangannya lolos dari pemenjaraan. Jokowi menambahkan, dirinya akan segera memutuskan permohonan Baiq untuk memperoleh amnesti. Namun, Presiden Ketujuh RI itu masih menunggu pertimbangan dan masukan dari para pembantunya. "Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan. Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," tambah suami Iriana itu. (jpnn)
Amnesti Baiq Nuril, Begini Kata Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima rekomendasi dari menteri terkait permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun.
Baiq adalah mantan guru honorer di sebuah SMAN di Mataram, NTB yang dijatuhi enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA), dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Belum sampai meja saya," kata Jokowi usai menghadiri acara di JCC Senayan, Jakarta pada Jumat (12/7).