Dari Nyanyian Jumras, Petinggi Nasdem Ikut Terseret Kasus “Minta Proyek”

  • Bagikan
Selain kedua kontraktor tersebut, Panitia Angket juga menjadwalkan pemeriksaan untuk eks Kepala Biro Umum Sulsel, Muhammd Hatta. Pandangan Ahli Ketua Panitia Angket, Kadir Halid menambahkan, pihaknya juga sudah mengirim undangan kepada saksi ahli untuk diambil keterangannya. Yakni ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pj Dirjen Otda Kemendagri, serta Komisi Apartur Sipil Negara (KASN). "Kalau dari mereka soal aturan mutasi pegawai. Apakah mutasi pejabat 193 pejabat dalam SK itu sesuai aturan menurut mereka atau tidak," ujarnya. Panitia Angket juga akan meminta pendapat soal mekanisme manajemen ASN. "Misalnya, Dirjen Otoda, bagaimana rekomendasinya kemarin soal pembatalan SK itu," kata Ketua Fraksi Golkar ini. Kadir mengatakan, Jumras juga akan dihadirkan kembali dalam persidangan pada Senin, 15 Juli. Jumras akan diperiksa secara bersamaan dengan Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman. "Dua-duanya didatangkan karena keterangannya berbeda. Keduanya dipertemukan di persidangan. Diperiksa bersamaan untuk menanyakan kronologis-kronologis dan lain-lain," jelasnya. Jumras menjadi salah satu tokoh kunci oleh Panitia Angket, setelah jabatannya sebagai kepala Biro Pembangunan dicopot oleh Gubernur Nurdin Abdullah. Pencopotan jabatan Jumras karena dituduh oleh Ferry dan Anggu telah meminta fee proyek. Namun, dia membantah tudingan itu. Polemik ini menjadi salah satu pokok masalah yang digelindingkan Panitia Angket DPRD Sulsel. (taq-sah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan