Saksi Sebut Rp20 Juta untuk Kado Pernikahan Putri Pejabat Krakatau Steel

  • Bagikan
“Sementara dalam rekaman percakapan antara Alex dan Eddy Tjokro hanya terkait permintaan Alex untuk pernikahan anak dari Wisnu,” ucap Arif.
Tertarik Beli Bale dari Madrid, Spurs Terkendala Gaji Premium di Tarakan Dihapis, Picu Inflasi Ini 2 Opsi Lintasan yang Akan Dipakai Formula E 2020 di Jakarta
Selain itu, menurut Arif, Manager Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel (Persero) Hernanto Wiryomijoyo menyatakan, tidak pernah bertemu dengan Eddy apalagi dijanjikan sesuatu. “Wisnu juga mengatakan PT. Tjokro tidak ada dalam list nama undangan pernihakan anaknya,” jelasnya. Dalam perkara ini, Kenneth Sutardja dan Eddy Tjokro didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp101,5 juta kepada Wisnu. Jaksa menyebut, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskitta. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton. Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan