Kemenkumham Sulbar Minta Ormas Mesti Berasas Pancasila

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, melakukan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum terkait Legalitas Pendirian Ormas, di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat atau dikenal Bumi Lallaq Tassisaraq, Selasa (30/7/19). Ini untuk meningkatkan sinergitas pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto mengatakankan untuk dapat didaftarakan melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, maka ormas harus berasaskan Pancasila. "Ormas akan diberi saksi administratif berupa pencabutan surat keterangan terdaftar dan pencabutan status badan hukum, jika dalam kegiatan ormas bertentangan dengan nilai pancasila,’’ kata Harun. Karenanya Harun berharap agar setiap ormas dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan, menjaga keutuhan NKRI ditengah kemajemukan bangsa, mencegah radikalisme, terorisme, tindak pidana narkotika, penyalah gunaan miras, selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta taat hukum.
Krisis Air Bersih, Polres Bagi-bagi Air Gratis Pimpin Rakor Perencanaan, Ini Harapan Wakil Bupati Sidrap Mengharukan! Percakapan Terakhir IYL dan Nurdin Abdullah
"Untuk itu perlu sinergi yang harmonis dalam menyelesaikan persoalan bangsa sesuai dengan peran kita. Agar Indonesia lebih produktif, memiliki daya saing, dan adaptif menghadapi perubahan," lanjut Harun. Narasumber lainnya yakni Kepala BIN Provinsi Sulbar Susetyo Karyadi menyampaikan materi Peran BIN dalam mengantisipasi dan menyikapi munculnya Ormas yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan