Teh yang Baik Diminum bagi Penderita Diabetes Kemendagri Tak Terbitkan Izin FPI, Ini Respos Senayan PSI Ikhlas Dukung Jokowi Meski Tak Dijatah Kursi Menteri“Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konpers),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Kamis (1/8). Selain mengamankan lima orang yang terdiri dari Dirkeu PT Angkasa Pura II, serta pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), tim juga menyita barang bukti berupa uang. Uang yang disita dalam giat penindakan tersebut hampir Rp 1 miliar pecahan dolar Singapura Uang tersebut diduga suap untuk Dirkeu PT Angkasa Pura II terkait proyek yang sedang dikerjakan PT INTI. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal suap antara dua pihak BUMN, PT Angkasa Pura II dan PT INTI. “Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,” tukasnya. (jp)
Dicocok KPK, Kekayaan Dirkeu Angkasa Pura II Sebanyak Ini

Adapun, tangkap tangan dilakukan tim Satgas KPK usai dugaan terjadi transaksi suap antar BUMN, yakni PT. Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI). Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut pada sore ini.