Silang Pendapat Pejabat Kemendagri Soal Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar

  • Bagikan
Salah seorang kepala OPD yang menolak disebutkan namanya, mengaku dampak atas perubahan komposisi pejabat ini sangat besar. Mereka yang kembali, harus melakukan penyesuaian konsep program untuk kemudian diusulkan dalam draft APBD perubahan. Pejabat yang terkena dampak dari adanya silang pendapat pejabat di Kemendagri itu mengaku pejabat sebelumnya sudah berlari kencang. "Tiba-tiba melambat. Semua konsep di APBD Perubahan dan dalam KUA PPAS sudah disusun. Cuma itu tadi, kembali mundur ke belakang," tegasnya. Andi Bukti Djufri yang kembali menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Makassar, bakal mengevaluasi seluruh perizinan yang sudah diterbitkan pejabat sebelumnya. "Saya baru mau panggil kepala bidang untuk cek perizinan. Yang tidak sesuai aturan. Besok (hari ini) kami rapat bersama dahulu," paparnya. Sebetulnya, kata dia, perizinan yang diteken kepala dinas pendahulunya, tetap sah. Tidak perlu ada perizinan yang dianulir. "Hanya mengevaluasi saja kalau ada yang tidak sesuai aturan. Yang tidak sesuai aturan ini yang akan diperiksa. Semua akan dipaparkan kepala bidangnya," tambahnya. Sekretaris Kota Makassar, M Ansar menegaskan, pengembalian posisi idealnya tidak menghambat kinerja pelayanan. "Pejabat sebelumnya dan pejabat sekarang harus sama-sama bekerja dan jalin komunikasi. Kegiatan di OPD harus tetap berjalan seperti biasa," jelasnya. Asal tahu saja, pelantikan yang dilakukan wali kota sebelumnya, M Ramdhan Pomanto sudah mendapat izin dari kemendagri. Dirjen Otoda Kemendagri yang juga Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, memberinya izin.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan