PSK di Bawah Umur Bertarif Rp400 Ribu, Bisa Nego Rp100 Ribu

Sejauh ini, kedua psk di bawah umur yang terindikasi bisnis prostitusi Online ini akan dilakukan pembinaan di rumah singgah Dinsos Banjarbaru dan akan melakukan tindakan lanjutan dari dinas terkait.
Di lain pihak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru, Marhain Rahman menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola penginapan. Hal ini ujarnya berkaitan dengan adanya aktivitas prostitusi online yang baru terungkap.
"Kita akan panggil pemilik atau pengelolanya ke kantor. Karena sudah jelas jika sesuai aturan kalau tidak boleh ada praktik prostitusi di Kota Banjarbaru," katanya.
Sementara terkait tindak lanjut atas proses hukum kedua gadis terduga PSK ini, Marhain mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus anak di bawah umur.
"Untuk dilanjutkan ke Sidang Tipiring atau tidak kita akan koordinasi dulu dengan dinas atau instansi yang menangani kasus anak-anak di bawah umur," pungkasnya. (jpnn)