Sopir Ambulans Tewas Mengenaskan Saat Undian HUT RI

Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku lari ke arah perumahan karyawan. Sementara itu warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke klinik setempat, namun ternyata nyawa korban tidak tertolong lagi.
Polisi yang menerima laporan itu langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk divisum, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Irfan. (jpnn)