Jaksa Eka Safitra dan Dirut PT Manira Resmi Ditahan KPK

Syafruddin: Honorer yang Baru-baru Nggak Kami Urus
Saran JK kepada Ustaz Abdul Somad Soal Videonya
Komisi III DPR Harap Pansel Hasilkan Pimpinan KPK Berkualitas
Munas Alim Ulama PKB, Daulah Islamiyah Harus Bermartabat
Sementara itu Gabriella sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa di Kejari Yogyakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Yogyakarta. (jp)