Jafar Umar Thalib Meninggal karena Serangan Jantung

Donald Trump Sebut Tak Melanggar, Jepang Bilang Pelanggaran Nyata
Kemah Budaya Nasional Berujung Petaka, Satu Tewas
Ketua Fraksi PKS Ariady Tanya Ada Apa dengan Kadir Halid
Membakar Lemak, Makan Cabai dan 6 Makanan Ini
Informasi tambahan Jafar Umar Thalib baru saja bebas dari vonis lima bulan penjara pada 28 Juli 2019 lalu. Dia divonis atas kasus kekerasan oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 16 Juli 2019.
Kasusnya bermula ketika Henock Niki, warga Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua memutar lagu kerohanian dengan volume keras pada 27 Februari 2019. Tiba-tiba, dia didatangi tujuh orang pria, salah satunya Jafar.
Jafar menegur Henock karena aktivitasnya mengganggu ibadah di masjid. Polisi mengatakan Jafar memerintahkan dua santrinya yang membawa pedang untuk memotong kabel pengeras suara di rumah Henock.
Kasus itu perujung ke meja hijau. Hingga akhirnya Jafar bersama enam pengikutnya ditangkap dan diadili.
Jafar Umar Thalib sebagai Panglima Laskar Jihad dan namanya disebut-sebut terlibat dalam kerusuhan Ambon. (edo)