Mohammad Najib bin Abdul Razak Salahkan Low Taek Jho APCA Indonesia Hadirkan Menu Tradisional Sarat Memori Berbalut Modernitas Kabinet Jokowi 2019-2024, Megawati: Saya Sih Menunggu Dulu Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Bikin Gempar Dunia Anggota TNI Serda Rikson Diserang di Mobil, Senjata DirampasSementara itu, tersangka KV yang merupakan keponakan Aulia Kesuma (AK) sampai sekarang belum diperiksa penyidik. Sebab, dia masih mendapat perawatan akibat luka bakar yang dideritanya akibat tersambar api saat membakar korban di Sukabumi. “Masih sakit (belum diperiksa), nanti kalau ditanya apakah sehat jasmani dan rohani, masih sakit,” tukas Argo.
Aulia Kesuma Utang Rp10 Miliar, Pemicu Bakar Suami dan Anak

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, sekitar 5 yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat (kejadian),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).
Di sisi lain, penyidik saat ini masih menunggu tersangka utama Aulia Kesuma (AK), istri muda korban Pupung untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab yang bersangkutan masih dalam tahanan Polres Sukabumi. Nantinya dia akan kembali diperiksa terkait kasus pembunuhan ini. “Kita masih menunggu tersangka yang dari Sukabumi (AK). Kita sudah komunikasikan, nanti akan dilimpahkan ke Jakarta,” ucap Argo.
Argo menuturkan, keterangan Aulia Kesuma sangat dibutuhkan penyidik. Sebab akan memperjelas runtutan peristiwa ini. Begitu pula bagaimana Aulia Kesuma bersama para eksekutor merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Pemeriksaan ulang terhadap Aulia Kesuma juga dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat pembunuhan ini. Termasuk peran mantan pembantu AK yang diduga berperan mengenalkan Aulia Kesuma dengan dua eksekutor. “Setelah kita selesai, kita rekonstruksikan. Biar nanti bisa jelas seperti apa peran daripada masing-masing tersangka,” tambah Argo.