Partai Keadilan Sejahtera Tolak Iuran BPJS Naik, Ini Alasannya

  • Bagikan
Salah satu upayanya adalah, pemerintah dan pemda bisa mengalokasikan APBN dan APBD bagian kesehatan secara optimal untuk membiayai kesehatan rakyat. Selain itu pemerintah harus malakukan efisiensi pada sektor lain. “Saya pikir semntara ini setop dulu itu rencana bombastis bangun infrastruktur apalagi pindah Ibu Kota negara. Ada banyak kebutuhan mendasar rakyat yang harus diselesaikan termasuk masalah BPJS Kesehatan ini. Pemerintah harus tahu skala prioritas,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Kelompok Asing Ingin Perkeruh Kerusuhan Papua Warga Binaan Unjuk Bakat di Depan Gubernur Sulbar Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Rusuh Papua Berkaitan Kelompok Internasional Penyanyi Syahrini Diusir saat Nonton Aladdin di Singapura Cara Ampuh Mengusir Setan Dari Rumah Anda
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019. “Jadi sudah (akan berlaku 1 September),” katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8). Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini. Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK. Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Segera begitu ada di meja saya, (PMK) saya tandatangani,” ujarnya. Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR. Ia juga berharap dengan kenaikan iuran yang dibarengi oleh perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap. Dengan demikian, perusahaan tak lagi bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan