Beranda Internasional 14 WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan Kementerian Luar Negeri 14 WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan Kementerian Luar NegeriEdy Arsyad - Internasional, NasionalRabu, 4 September 2019 09:07 AM Bagikan “Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayu janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif,” kata Andri dalam pernyataan Kemlu tersebut. (fin)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaNasib Satria Arta Kumbara, Kemhan Serahkan kepada Kementerian Luar NegeriSugiono Janji Lanjutkan Prestasi Retno Marsudi dan Perjuangan Palestina di Kementerian Luar NegeriPerang Gaza Meluas, Kemlu Rancang Strategi Evakuasi WNI di LebanonRumah Sakit Indonesia Kena Serangan Bom Israel, Kemenlu Beri Reaksi KerasKonflik Militer di Sudan, Satu WNI Dilaporkan Tertembak Peluru NyasarLagi, Kapal China Siksa dan Larung ABK IndonesiaEksploitasi ABK, Indonesia Adukan Kapal China ke Dewan HAM PBB717 Jamaah Tabligh Indonesia Terjebak di India, 12 Orang Ditangkap