Dirut PT Perkebunan Nusantara III Serahkan Diri ke KPK

  • Bagikan
Rakernas PHK2I Awal Perjuangan Honorer Pascapilpres 2019 Gara-gara Ini, Pemkab Takalar Libatkan KPK dan Kejaksaan Sucofindo Salurkan Sarana Air Bersih Pelni Manjakan Penumpang dengan Fasilitas Kapal di Hari Pelanggan Nasional 2019 Kemudian pada Sabtu (31/8), terjadi pertemuan antara Pieko, Dirut PT Perkebunan Nusantara III dan dan ASB selaku Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta. "Terdapat permintaan DPU ke PNO karena Dirut PT Perkebunan Nusantara III membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB," kata Syarif. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, ungkap dia, Dirut PT Perkebunan Nusantara III meminta I Kadek menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya. "Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan biaya (fee) terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III dan DPU merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," ujar Syarif. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan