Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Peserta Mandiri Paling Terdampak

Tunggu Perpres
Humas BPJS Kesehatan Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku, Hermansyah, mengurai, hingga saat ini daerah belum mendapatkan kepastian kenaikan meski Kementerian Keuangan menetapkan pasti akan menaikkan 100 persen.
“Karena belum ada penandatanganan langsung dari presiden, maka belum dipastikan,” ungkapnya.
Soal kenaikan dan kepastian waktunya pun belum ada konfirmasi dari pusat. Pihaknya tak bisa melakukan sosialisasi jika belum ada SK resmi. Menurutnya sosialisasi tentu akan dilakukan secepatnya ketika telah diputuskan agar masyarakat dapat mengetahui perubahan iuran.
Banyaknya penolakan peserta mengenai kenaikan tentu telah diantisipasi dan diperhitungkan oleh pengambil kebijakan. Pihaknya hanya akan melaksanakan keputusan pusat.
“Pasti dari kantor pusat sudah susun strategi bagaimana tetap mempertahankan para peserta untuk tetap percaya kepada BPJS. Keputusan ini kan juga sudah berdasarkan perhitungan matang dan sudah diukur konsekuensinya akan seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra dan Maluku, Donni Hendrawan memaparkan peserta BPJS selalu meningkat. Di Sulsel peserta BPJS sudah mencapai 8.411.467 dari 9.426.853 penduduk.
Terbanyak peserta PBI APBN sebanyak 3.299.705 orang. BPJS akan menargetkan hingga 95 persen peserta dari jumlah total penduduk di Indonesia.
Bandingkan Rokok
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak besar. Terlebih jika dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat untuk membeli pulsa telepon atau rokok bagi yang merokok.