Revisi UU No.30/2002, Jokowi: Jangan Sampai Perlemah KPK

  • Bagikan
Gisella Anastasia Buka Suara Soal Video Joget dengan Pria Andi Ilham Zainuddin Incar Calon Wakil Bupati dari PDIP Pangkep Operasi Patuh Jaya 2019 Tindak 1.151 Pengendara di Maros Hari Kedua Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar, Tiga dari Golkar dan Dua dari PAN Hadir Politikus Partai Golkar ini mengatakan‎ Presiden Jokowi belum membaca mengenai polemik revisi UU KPK. Sehingga Presiden Jokowi belum berkomentar. Tetapi Presiden Jokowi fokus terhadap komitmennya memperkuat lembaga antirasuah tersebut. “DPR telah mengirim surat. Sampai hari ini presiden itu belum tahu apa isinya apa,” katanya. Sekadar informasi, DPR sudah menyepakati melakukan revisi Revisi UU No.30/2002 tentang KPK sebagai inisiatif para anggota dewan. Revisi ini juga akan dijadwalkan selesai pada akhir September ini. Ada sejumlah pasal yang bakal direvisi, salah satunya mengenai kewenangan KPK melakukan penyadapan. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan