Tokoh United Liberation Movement for West Papua Ditangkap

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dua pentolan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diduga menjadi aktor intelektual kerusuhan di Papua, ditangkap. Keduanya, yakni Ketua dan Wakil Ketua ULMWP Steven Itlay dan Buctar Tabuni. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polda Papua awalnya menangkap Buctar Tabuni. Kemudian, disusul Steven Itlay yang ditangkap di Gerbang Universitas Cendrawasih Papua pada Rabu (11/9) sekitar pukul 17.56 WIT kemarin. “Ya benar, keduanya (tokoh United Liberation Movement for West Papua) dibekuk tim Gabungan dari Satgas Nemangkawi di tempat terpisah, kemarin ” ujar Dedi saat di konfirmasi, Kamis (12/9). Kini keduanya masih diperiksa mendalam terkait perannya sebagai aktor intelektual kerusuhan beberapa waktu lalu. “Masih terus didalami. Dan terkait pasal yang dikenakan itu teknis penyidik Polda Papua yang punya wewenang. Tapi yang jelas ini masih penyelidikan awal,” ungkap Dedi. Berkaitan dengan sosok Steven, Dedi mengatakan yang bersangkutan sudah dua kali divonis dengan tuduhan makar. Dimana dia berperan dalam kerusuhan 29 Agustus di Papua. Dia membantu mengecek dan mengatur KNPB wilayah.
Petinggi CIMB Securities Digarap Kejaksaan Agung, Kasusnya Ini Warga Negara Indonesia Terlibat Penyelundupan Imigran Siswa Adu Jotos Viral, Sekolah Tak Sanggup Lagi Mendidik Siswa Adu Jotos Viral, Sekolah Tak Sanggup Lagi Mendidik Sahabat Muda Airlangga Hartarto: AH Gagal Jelas Sangat Keliru
Selain itu, Steven juga pernah menginstruksikan untuk mobilisasi massa dari Sentani ke Jayapura dan mengirim instruksi kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah. “Sekali lagi, kini pelaku masih didalami peran detailnya dalam kerusuhan di Jayapura,” ujar Dedi. “Tapi untuk kasus kerusuhan kemarin, diduga terkoneksi dengan BW (Benny Wenda dari United Liberation Movement for West Papua), sambung Jenderal bintang satu tersebut. Dedi menambahkan, saat ini di Papua sudah ada lebih dari 85 tersangka. 20 orang diantaranya berstatus buron. Polisi juga memastikan rusuh di Jayapura di desain.Kemudian di Papua Barat, jumlah tersangka ada 30 orang. “Untuk di Papua Barat itu masing-masinh, di Manokwari ada 15 orang, Sorong 11 orang tersangka dan 11 DPO, Fakfak 3 tersangka dan 8 DPO sedangkan untuk Teluk Pintoni ditetapkan 1 tersangka dan 1 DPO,” tandasnya. (fin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan