KPK Beber Revisi yang Tak Sesuai Penyampaian Jokowi

Welem Sambolangi Bakal Jadi Ketua DPRD Tiga Periode
Didatangi Sejumlah Polwan, Ini Reaksi Pelajar SLB Pinrang
Dollah Mando Bahas Rencana Pembangunan Embung Pucu’E
HM Nurdin Abdullah-Miyakawa Katsutoshi Bahas Listrik di Pulau
KPK, kata dia, melihat ada sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan Presiden sebelumnya, dan perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK.
"Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut," ujar Febri.
Selain itu, KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin.
"Karena itu kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini," kata Febri. (jpnn)