Unjuk Rasa Mahasiswa Lebih Besar Hari Ini di Senayan

Promosi Doktor Akbar Faizal akan Dihadiri Banyak Tokoh
Jenazah Advokat Senior Itu Disemayamkan di Masjid Cheng Hoo
Advokat Senior Sulsel Tutup Usia
Massa demo mahasiswa di DPR ini menolak revisi UU KPK yang telah disahkan parlemen pekan lalu.
Sementara, Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (MAPAK) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9), dengan membawa salah satu isu yakni soal revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK.
"Kami mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam penegakan korupsi," kata koordinator aksi MAPAK Ahmad Faiz ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Selain itu, MAPAK pun berbicara tentang pimpinan KPK dalam aksi yang diikuti puluhan peserta. MAPAK meminta dipercepatnya proses pelantikan Ketua KPK periode 2019-2024 Irjen Firli Bahuri. "Kami mendukung pimpinan KPK yang terpilih ini," lanjut Faiz.
Kemudian, terang Faiz, MAPAK meminta dibubarkannya Wadah Pegawai KPK. Sebab, menurut mereka WP KPK memiliki agenda politik tersendiri yang membuat upaya pemberantasan korupsi terhambat. "Bubarkan WP yang penuh kepentingan. Keluar, keluarkan Agus Rahardjo sekarang juga," kata dia. (jpnn)