
Demo Boleh, Jangan Pakai Kekerasan!

Aksi represif tak berakhir begitu saja. Mahasiswa yang mengamankan diri ke pemukiman-pemukiman warga juga kena sisir dari pihak kepolisian. Mereka diciduk satu per satu dan diamankan ke gedung DPRD Sulsel. Kendaraan Jatanras bolak-balik mengangkuti mahasiswa yang dianggap sebagai biang keributan.
Imbasnya, ruang Unit Gawat Darurat RS Awal Bros seketika penuh. Pukul 16.30 Wita, ada 11 mahasiswa dirawat. Kepala mereka robek akibat pukulan tongkat aparat kepolisian. Hingga malam hari, pukul 22.00 Wita, masih ada puluhan mahasiswa yang dirawat.
Sementara di Rumah Sakit Islam Faisal, juga ada puluhan mahasiswa yang menjalani perawatan. Demikian pula dengan wartawan, menjadi korban kekerasan.
Presiden BEM UNM, M Aqsha BS menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian. Sebab, aksinya adalah aksi damai. "Sungguh berlebihan, kawan kami banyak jadi korban," katanya di sela-sela aksi unjuk rasa.
Ribuan massa aksi dari UNM sebutnya hanya ingin menduduki kantor DPRD Sulsel. Hal ini untuk menolak seluruh produk hukum pemerintah pusat yang tidak pro dengan rakyat.
"Kami mengecam dan melawan rezim anti demokrasi. RUU KPK yang sudah disahkan menjadi UU KPK merupakan pelemahan terhadap upaya memberantas korupsi," ungkapnya.
Presiden BEM Unhas, Fatir Kasim mengatakan, penetapan RUU KPK menjadi UU KPK di DPR RI, merupakan bentuk penghianatan pemerintah terhadap masyarakat.
[caption id="attachment_506339" align="aligncenter" width="605"]
Seorang wartawati sedang asik duduk di atas pagar saat situasi lain pengunjuk rasa berusaha membobol pagar kantor DPRD Sulsel, Selasa, 24 September. ABE BANDOE/FAJAR[/caption]
