CORENG KORPS ADHIYAKSA

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID---Belum  setahun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar telah mencopot telah Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Wito. Penyidik Senior di Kejati Sulsel tersebut, dicopot karena terbukti menerima suap ratusan juta rupiah, guna mengamankan perkara korupsi. Wito menerima uang Rp500 juta dari salah satu pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, guna mengamankan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) pengadaan obat di lingkup RSUD Andi Makkasau Parepare atau proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, tahun 2016. (**)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan