Beranda Ragam Tangani Perusahaan Bandel, BPJSTK Gandeng Kejaksaan Tangani Perusahaan Bandel, BPJSTK Gandeng KejaksaanEdy Arsyad - RagamJumat, 25 Oktober 2019 23:50 PMJumat, 25 Oktober 2019 23:50 PM Bagikan “Menjadi tugas kejaksaan memberikan bantuan hukum permasalahan perdata bagi instansi negara,” ungkapnya mengakhiri. (FIN) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDugaan Korupsi BPJS-TK Capai Triliunan, Kejagung Periksa Dua DirekturTidak Ada Teguran, Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB Langsung DitutupRibuan Peserta Meriah Fun Wark BPJS Ketenagakerjaan Makassar