Mereka menyatakan, penjualan teknologi pengawasan dengan kecerdasan buatan bukan didominasi Cina. Mereka menyatakan sejumlah negara lain, bahkan yang menerapkan sistem politik demokrasi, turut menjual perangkat tersebut.
Negara-negara tersebut antara lain, Jepang melalui NEC Corporation yang menjual teknologi pengawasan kepada 14 negara. Sedangkan Amerika Serikat melalui IBM melego sistem itu kepada 11 negara.
“Sejumlah negara yang menerapkan sistem demokrasi liberal seperti Israel, Jepang, Jerman dan Prancis juga turut bermain mengembangkan teknologi ini. Sangat disayangkan mereka tidak mengambil langkah untuk mengawasi dan mengendalikan penyebaran teknologi yang rumit ini yang berpotensi melanggar sejumlah aturan dan hak asasi,” lanjut isi laporan itu.
Sementara itu, Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedutaan Besar Cina di Jakarta, Huang Hui belum memberikan respons saat diminta konfirmasi atas laporan tersebut. (fin)