Pria Jepang Kato Toshio Cabuli Bocah di PAUD, Ini Modusnya

  • Bagikan

Terdakwa juga melepaskan celananya sendiri lalu memperlihatkan alat kelamin terdakwa kepada anak-anak. Setelah itu, terdakwa melakukan perbuatan tidak pantas kepada anak-anak.

Untuk merayu anak-anak agar mau main ke dalam kamar terdakwa, anak-anak sering diberi hadiah.

“Sehingga anak-anak menjadi suka dan tidak menyadari bahwa perbuatan terdakwa kepada anak-anak tersebut adalah perbuatan cabul yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak,” beber JPU Kejati Bali, itu.

Hadiah yang diberikan terdakwa kepada anak-anak antara lain, buah jeruk, boneka Jepang, buah apel, kue cokelat, kue donat, boneka Santa kecil, dan aneka mainan seperti pesawat dan motor-motoran.

Perbuatan terdakwa tersebut diketahui oleh salah satu orang tua dari anak korban pada 17 Maret 2019.

Anak - anak itu ditanya oleh ibunya dan akhirnya mereka menceritakan perbuatan pencabulan terdakwa. Akibat perbuatan terdakwa, anak-anak korban berperilaku aneh.

Ada yang sering memegang pantat dan suka membuka rok dan memperlihatkan celana dalamnya kepada orang lain, dan sering membicarakan penis yang mengeluarkan sperma.

Ada juga anak korban menjadi lebih tertarik dengan alat kelamin. Anak korban juga sering memegang pantat dan payudara teman perempuannya.

Menariknya, meski anak-anak korban sudah mengutarakan kejadian yang dialami, terdakwa membantah keterangan anak-anak korban.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (4) UU Nomor 17/2016

tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan