Sekda Lutim Imbau ASN Aktif Jadi Pelopor Zakat

  • Bagikan

"Mengelola zakat dari masyarakat bisa dilakukan tetapi harus mendaftarkan diri dulu ke Baznas dan menjadi unit pengelola zakat agar resmi,” ucap Mujetaba Mustafa. (rls-ram)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan