Memutuskan setelah Diskusi dengan Staf
Sebelumnya, Risma menyatakan memaafkan, tetapi masih agak sulit mencabut laporan. Namun, setelah dua hari, orang nomor satu di jajaran pemerintahan Surabaya itu berubah pikiran. Apa yang kemudian membuat Risma memaafkan?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Fikser mengungkapkan, perlu waktu untuk proses dari memaafkan hingga menarik laporan. Menurut dia, setelah menyatakan memaafkan orang yang menghinanya tersebut, Risma mendiskusikan bersama orang-orang dari Pemkot Surabaya. Termasuk membuat surat pencabutan laporan.
”Memaafkan bagi Ibu (Risma, red) itu kan tidak separo-separo. Apalagi, ada janjinya (pelaku penghinaan, Red) untuk tidak melakukannya lagi. Jadi, sudah diajukan pencabutan pada Jumat (7/2),” ungkap Fikser kemarin (8/2).
Dia mengungkapkan, pada Jumat itu, Risma mempunyai agenda di Bandung. Nah, sebelum berangkat ke Bandung itu, Risma menandatangani surat pencabutan laporan tersebut. Sejak awal, Risma melaporkan atas nama pribadi. ”Dengan begini berarti selesai ya,” tambah Fikser.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati menuturkan bahwa dirinyalah yang mengantarkan surat tersebut ke Polrestabes Surabaya. Sementara itu, laporan tersebut dicabut atas nama pribadi Risma. Salah satu alasan pencabutan itu, tersangka Zikria telah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma.
”Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimanapun untuk menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ungkap Ira.