Ngaku Keluarga Polisi, Lupa Bawa Masker hingga Pura-pura Tak Tahu PSBB

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemuda berkaus merah marun itu kaget didatangi oleh petugas Satuan Sabhara Polres Pelabuhan, saat melintas di Jalan Irian, Kamis malam (23/4/2020).

Di sana, dia bersama satu orang temannya tidak menggunakan masker. Apalagi mereka saling berboncengan, tanpa menerapkan physical distancing antar keduanya.

Saat ditanya lebih jauh oleh polisi, rupanya pria itu sama sekali tidak tahu arti dan maksud Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kini sangat ramai dibahas.

"Saya tidak tahu komandan apa itu (PSBB). Kalau masker ketinggalan di warkop," kata pemuda itu di hadapan polisi yang sedang melakukan patroli malam.

Tak sampai di situ, pemuda itu tampaknya tak senang saat motornya akan ditahan oleh Sat Sabhara Polres Pelabuhan. Kedua tangannya dilipat di dadanya sambil beradu argumen dengan petugas karena motor yang ia kendarai itu tanpa plat nomor dan dokumen yang lengkap.

Beberapa menit saat berdebat dengan polisi, nada suaranya meninggi. Suara lantang polisi pun tak kalah tinggi saat keduanya mulai terbawa emosi.

Bahkan ia mulai mencari alasan agar motornya tidak ditilang. Pemuda yang tidak diketahui namanya itu mengaku keluarga salah satu anggota polisi.

Namun alasannya itu tak bisa dipercaya. Bagi petugas yang berpatroli pada malam itu, hal tersebut sudah sering terdengar saat motor seseorang akan ditilang

"Masa saya harus ditilang. Padahal suratnya ada saya pegang di rumah. Kalau ditilang, saya pulang pakai apa. Saya punya keluarga anggota," kata pemuda itu kepada polisi dengan wajah yang sudah terlanjur emosi.

Namun patroli yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Fada bersama dengan anggotanya tampak tegas. Motor pemuda tetap di bawa ke Mapolres Pelabuhan.

Pemuda itu diminta membawa surat lengkap dan plat nomor, sesuai dengan surat tersebut untuk membuktikan, motor itu memang miliknya.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam hanya menyampaikan, jika ingin memutus mata rantai virus corona, wajib untuk tetap tinggal di rumah saja.

Namun akan ditindak tegas jika kedapatan melanggar saat aturan PSBB, apabila sudah diterapkan pada 24 April 2020 pada hari ini.

“Satu-satunya jalan, kita harus taati imbauan pemerintah. Kita lihat nanti bagaimana kesadaran masyarakat terkait PSBB ini,” katanya. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan