Pasangan Lesbi Bunuh Sopir Ojol Pakai Kunci Inggris, Mayat Dibuang ke Jurang

  • Bagikan

Dalam perjalanan menuju Pangalengan korban dipukul delapan kali pada bagian belakang kepalanya menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil korban. “Kendaraan sempat oleng dan berhenti, tersangka memukul lagi kepala korban hingga tewas. Korban kemudian dibuang ke jurang di Pangalengan,” ungkap Hendra.

Para pelaku lantas membawa kabur mobil korban, namun karena kemampuan mengemudi yang kurang, mobil mengalami kecelakaan di kawasan Cikalongwetan dan mobil pun ditinggalkan begitu saja. “Di lokasi kejadian kebetulan ada CCTV. Dari rekaman video itu identitas tersangka diketahui dan kami tangkap,” katanya.

Para pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan