“Intinya adalah pemerintah tetap melarang mudik. Tapi bagi mereka yang kesulitan ekonomi ya disediakan bantuan sosial. Jadi pemerintah ini bukan hanya melarang tapi memberikan bantuan bagi mereka yang tidak bisa pulang kampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa mulai besok, Kamis (7/5) akan ada pelonggaran aktivitas transportasi di tengah pandemi Covid-19.
“Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus dan lain-lain untuk kembali operasi,” ujar Budi Karya.
Akan tetapi, dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan yang akan ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Akan tetapi, kebijakan yang akan berlaku besok ini tidak akan melayani penerbangan yang bertujuan untuk mudik. Untuk logistik, akan berjalan seperti biasanya karena memang dari awal tidak ada larangan.
“Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat dan lain-lain, tapi nggak boleh mudik sekali lagi. Kalau kerja harus ke Kalimantan, boleh kalau mau kerja, kalau pulang kampung ya nggak boleh ya,” ungkapnya.