Pelecehan Verbal, Liza Aditya Laporkan Netizen ke Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID-- Komentar di media sosial memang tak bisa dikontrol. Tak jarang netizen melontarkan komentar yang pantas terhadap seorang tokoh atau selebriti, yang membuat geram. Hal ini menimpa penyanyi Liza Aditya. Merasa tak nyaman, Liza pun melaporkan seorang netizen ke polisi.

Laporan ini bermula ketika pemilik akun @adelardino di Instagram mencibir Liza Aditya dengan membuat tudingan bisa melayani pria hidung berang. Diungkapkan pelantun Cinta Yang Salah itu, laporan polisi resmi dilakukannya pada 4 Mei 2020 ke Polsek Bekasi Selatan.

“Iya sudah membuat laporan polisi. Aku laporinnya tanggal 4 Mei kemarin jam 2 siang di Polsek Bekasi Selatan. Yang dilaporkan kasus pelecehan verbal di kolom komentar. Open BO, lont* kayak gitu lah. Kan enggak pantas,” kata Liza Aditya kepada JawaPos.com (grup fajar.co.id), Kamis (7/5).

Diungkapkannya lebih lanjut, komentar netizen tersebut telah merendahkan harga diri dan mencemarkan nama baiknya. Jika tidak membuat langkah hukum, Liza Aditya khawatir orang-orang akan beranggapan kalau dirinya memang bisa melayani jasa seks pria hidung belang. Padahal hal itu tidak benar alias fitnah.

“Iya tentu (merasa tercoreng nama baik). Karena menurut aku itu komentarnya di laman publik. Itu sama aja menggiring opini. Kalau orang yang baca berita aku sebelumnya, ada komentar kayak gitu kan bisa aja menganggap itu benar kalau aku tidak mengambil tindakan,” paparnya.

Liza Aditya mengaku ingin memberikan efek jera kepada pelaku supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa yang akan datang. Selain dirinya, dia tentu tidak mau ada artis lain juga menjadi korban dari jempol tak beranggung jawab netizen dengan berkomentar sesuka hati.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan