Napi Asimilasi Kembali Beraksi, Ini Dua Alasan Utamanya Menurut Psikolog UNM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan ribuan napi di tengah pandemi corona menuai banyak kritikan. Hal tersebut lantaran banyaknya laporan kasus napi asimilasi tersebut yang kedapatan beraksi kembali.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Fakultas Psikologi (FPsi) UNM, Eva Maizara Puspita Dewi menyebut ada dua faktor yang menyebabkan mereka berulah kembali.

Pertama, napi telah memiliki pengalaman dalam melakukan kejahatan. Sehingga, mereka tahu pola dan cara bertindak serta tahu mana sasaran yang tepat.

"Para napi sudah memiliki pengalaman yang canggih bagaimana berbuat kriminal, dengan sharing teman-temannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Kemudian yang kedua ialah, ialah para napi dihadapkan dengan situasi yang sulit. Di mana perekonomian sedang terpuruk sementara mereka harus memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah yang membuat mereka justru harus kembali melakukan kejahatan.

"Kondisi yang serba sulit dalam hal ekonomi. Susah cari pekerjaan, uang kurang, harus di rumah saja sementara kebutuhan dasar makan terutama harus terpenuhi," jelasnya.

Kendati demikian, itu tidak dibenarkan walau kondisi ekonomi tengah sulit. Ia mengatakan, para napi asimilasi harus punya cara dalam mencari nafkah tanpa harus melanggar hukum.

"Harus ada ide kreatif menciptakan sumber uang. Yang kedua managemen pengeluaran dengan baik, kendalikan keinginan. Dan dukungan support dari keluarga sangat penting," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, mengatakan, akan tetap melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku jika napi asimilasi nekat melakukan kejahatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan