“Pihak lapas sudah koordinasi dengan kami siapa pun yang dibebaskan itu ada datanya. Dari data itulah kami tetap mengawasi apalagi tertangkap kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Misalnya dia dulunya mungkin jambret, kemudian ditahan, karena masa asimilasi jadi dibebaskan. Kalau nekat melakukan lagi kita akan tahan, tanpa pengecualian,” tegas Yudhi. (ikbal/fajar)