Wakil Gubernur: Kalau PNS Itu Kepala Batu atau Kumabal, Pasti Kita Ganti

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MANADO-- Di masa pandemik Covid-19 dan Pilkada 2020 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) masih bisa melakukan mutasi dan promosi PNS.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, kebijakan itu bisa dilakukan jika ada PNS yang tetap bermalas-malasan dan melanggar aturan. Maka dipastikan roling akan tetap dilakukan Pemprov Sulut.

“Ya kalau PNS itu kepala batu atau ‘kumabal’ pasti kita ganti. Tidak ada waktu yang bisa mereka manfaatkan untuk bermalas-malasan. Aturannya memang tidak boleh melakukan mutasi dan promosi. Tapi mengisi jabatan lowong, itu bisa. Dan jika PNS itu menabrak aturan atau tidak lagi searah dalam kesuksesan program, kita tetap lakukan rolling. Nanti akan kita temui pemerintah pusat, dalam meminta rekomendasi,” tegasnya, Kamis (7/5) kemarin.

Kandouw mengatakan, PNS yang ada di lingkungan Pemprov Sulut harus tetap bekerja secara maksimal. “Tahun ini kita prioritaskan menuntaskan visi misi. Jika mereka hanya bermalas-malasan tentu tidak akan sukses. Ya otomatis harus kita ganti dengan yang mau bekerja mensukseskan program. Tidak ada kendala yang menurut hemat saya, dalam mensukseskan program. Jadi bisa saja, masih ada rolling yang dilakukan tergantung sikap dan perilaku PNS,” ungkapnya.

Sementara itu, Pakar Pemerintahan Dr Welly Waworundeng mengatakan, bisa saja ketentuan mutasi dan rotasi tersebut dilakukan dalam masa tahapan kampanye. Asalkan mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ataupun pihak kementerian dalam negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan