seseorang bernama Fery dengan bayaran uang. Tugas pelaku hanya menempelkan barang. Sedangkan Fery ini masih dikejar," tambah sumber.
Selain mengamankan sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti satu pembungkus tuperware yang didalamnya terdapat 1 buah bong dan 3 bendel plastik kosong serta 2 buah timbangan elektrik.
Terkait tangkapan ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi. (jpc/fajar)