KASN Dalami Pelanggaran Rahman Bando, None, hingga Iqbal Suhaeb

  • Bagikan

Sebelum mengirimkan rekomendasi ke KASN, Bawaslu Makassar kata Sri pihaknya melakukan pemeriksaan intens kepada pejabat yang bersangkutan.

“Jadi setelah hari rabu (8/4/20) kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan dan terduga Abdul Rahman Bando juga memberikan penjelasanya, proses penanganannya sudah selesai, hasilnya sudah kami rekomendasikan ke KASN atas dugaan pelanggaran," pungkasnya.

Diketahui berdasarkan laporan itu, Rahman Bando yang hampir pasti berpasangan dengan Munafri Arifuddin (Appi) pada Pilwalkot Makassar tahun 2020 dituduh memanfaatkan jam kerja untuk kegiatan politik.

Terkait tuduhan tersebut, Rahman Bando yang dikonfirmasi terpisah menampik semua itu. Ia mengaku, selama ini fokus bekerja sesuai dengan yang diamanahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. (taq)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan