Polisi lantas menyita 26 gram sabu dari Yuli Kurniawan yang mengaku juga mendapat sabu dari tersangka Iwan di Surabaya. "Tersangka Yuli ini mengaku mendapat barang dari Iwan dan kami lakukan penyelidikan. Anggota akhirnya menyelidiki ke lokasi," jelasnya.
Anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu kamar di apartemen di wilayah Surabaya Timur. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 90 kilogram sabu dan 4000 butir pil happy five. "Sabu disimpan dalam tas besar di dalam apartemen tersebut," ujarnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, anggota mendapat informasi jika tersangka memiliki kontrakan di Jalan RA Kartini, Surabaya. Saat digeledah polisi menemukan 10 gram SS. Sehingga total dari jaringan ini polisi menyita 100.200 gram sabu.
Saat penggerebekan di apartemen itu, tiba-tiba tersangka mengambil senjata rakitan jenis revolver yang dimilikinya. Polisi sempat memberikan peringatan namun tidak digubris. Terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur pada tersangka Iwan.
Tiga tembakan yang menembus tubuh tersangka membuatnya terkapar di lantai. Anggota sempat membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polda Jatim namun nyawanya tak tertolong.
"Tersangka awal mengaku barang didapat menggunakan kode kue. Dia dapat dengan cara ranjau di Slipi, Jakarta. Masih kami lakukan pengembangan lagi sesuai arahan pak Kapolda," tutur AKBP Memo Ardian. (jpg/fajar)