Terungkap, Motif Suami Tega Membunuh Istri Siri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDOARJO-- Pelaku pembunuh istri di kamar kosnya di Jalan Jatisari Besar, Gang Langgar, RT 04/RW 05, Kelurahan Pepelegi, Waru, Liong Kong Yong, 48, warga Sememi Jaya Selatan 2/11, RT.08, RW.01 Kelurahan Sememi, Benowo, Kota Surabaya akhirnya buka suara. Pelaku mengaku nekat membunuh sang istri lantaran sakit hati.

Tersangka mengatakan marah lantaran korban meminta motor yang hendak diberikan kepada anak kandung korban alias anak tiri pelaku. Korban ternyata istri siri yang sudah 12 tahun dinikahi oleh pelaku. "Ya, saya khilaf waktu itu, saya menyesal," kata tersangka di Mapolsek Waru.

Tragedi berdarah yang merenggut nyawa korban ini bermula saat korban menolak dibangunkan oleh pelaku untuk makan sahur, Kamis (7/5) sekitar pukul 01.00.

Tersangka yang sudah menahan emosi sejak lama akhirnya mengambil pisau dan menusukkannya kepada korban sebanyak empat kali. Yaitu di bagian leher kanan sebanyak satu kali saat korban tidur terlentang. Waktu pisau ditusukkan ke leher korban, lalu dicabut dan direbut korban menggunakan tangan kiri.

Pisau kemudian ditarik pelaku dan meminta korban untuk melepaskannya. Akibatnya, tangan kiri korban tergores pisau. Lalu tersangka kembali menusukkannya ke perut kiri bawah.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga pelaku terjatuh di dekat galon. "Saat itu posisi korban sudah bangun dan terlentang," kata Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito.

Pada saat pelaku menusuk istrinya, korban mendang-nendang pelaku. Saat berontak itu, pelaku juga mencabut pisau yang ditusuk ke perut korban. Selanjunya menusukkannya kembali ke perut kiri bagian atas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan