Buka Sampai Larut Malam, Dua Manager di Gowa Ditahan Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Dua manager di dua rumah makan ternama yang berbeda mendapat ketegasan dari aparat. RH (21) dan ES (27) ditahan akibat melanggar PSBB di Kabupaten Gowa.

Keduanya kedapatan melanggar karena masih beroperasi di atas pukul 21.00 Wita. Apalagi, perbuatannya itu seakan-akan ingin bebas dari pantauan aparat.

Tampak bagian depan rumah makan di Jalan Tun Abd Razak itu sudah tutup. Namun masih dikerumuni oleh para ojek online. Disitu, polisi mulai curiga.

Di bagian belakang rumah makan itu rupanya masih beroperasi meski waktu sudah memasuki pukul 22.00 Wita. Polisi pun geram melihat masih ada pegawai rumah makan itu yang masih beroperasi meski sudah malam.

"Bagian depan rumah makannya sudah tertutup. Saya kontrol bagian belakang, ternyata karyawannya masih beraktivitas menyiapkan pesanan. Saya perintahkan untuk menghentikan semua kegiatan," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Kamis (4/5/2020).

Dua managernya pun ditahan. Seluruh kegiatan dalam dapurnya pun dihentikan petugas. Mereka pun dibawa ke Mapolres Gowa dan diproses sesuai dengan aturan bagi pelanggar PSBB di Butta Bersejarah ini.

RH dan EH diberi surat teguran pertama bagi kedua manager rumah makan ternama yang berbeda itu. Mereka terjaring dalam operasi gabungan dalam menegakkan aturan PSBB di Kabupaten Gowa. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan