Patut Ditiru, Napi Asimilasi di Polewali Buka Bengkel Motor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Inisiatif napi asimilasi Abdul Salam bin Amir (48) patut ditiru. Pasalnya dia yang baru saja asimilasi dari Lapas Polewali sudah membuka bengkel sepeda motor. Selama satu tahun 11 bulan bengkel tersebut tutup sebab dia dipidana karena narkoba.

"Baru dua minggu ini bengkelnya dibuka kembali," kata Abdul Salam, Kamis, 14 Mei.

Sudah ada konsumen yang datang. Bengkelnya melayani perbaikan motor dan juga modifikasi. Salam sudah ikut kursus les selama di Lapas. Bila untuk modifikasi perlu pengelasan dia sudah terbiasa meski bengkelnya untuk sementara belum memakai karyawan.

Dia berterima kasih kepada Menkumham dan pembimbing kemasyarakatan selama menjalani kehidupan di Lapas.

"Sudah kapok pak, makanya saya mau berubah, fokus jalankan usaha bengkel ini untuk mencari nafkah, Alhamdulillah perlahan bengkel saya kembali berjalan seperti dulu, ” kata Abdul Salam.

"Dia hanya dibantu satu anaknya saja. Salam sudah menyadari kesalahannya dan bertekat menjadi lebih baik lagi," kata Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Polewali, Heri Kusbandono.

Dia mengatakan program asimilasi rumah ini menyiapkan narapidana untuk kembali dan diterima di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pihak bapas akan mendukung sepenuhnya kegiatan produktif yang dilakukan klien asimilasi.

"Semoga asimilasi ini mempercepat pulihnya kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan klien dengan masyarakat," kata Heri.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Elly Yuzar mengatakan ada 173 napi asimilasi dan integrasi di wilayah Sulbar. Mereka dapat bantuan sembako dari ibu ibu pemasyarakatan, BRI dan dinas sosial

“Semoga mereka bisa kembali berintegrasi ke masyarakat dan dapat hidup wajar, serta tidak melanggar hukum lagi,” tambah Elly.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto mengapresiasi inisiatif Abdul Salam menyampaikan keberhasilan pemasyarakatan itu indikatornya, wargabinaan menyadari kesalahnnya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi dan masyarakat dapat menerima kembali yang bersangkutan.

”Semoga masyarakat dapat memaafkan dan menerima kembali yang bersangkutan, dan ada perhatian pemda unruk kelangsungan usahanya, " lanjut Harun. (rls/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan