Karena bukan jam besuk, penjaga rutan yaitu Bripka I Made Puja Astawa dkk tak mengizinkan. Terdakwa lalu minta tolong agar petugas menerima peralatan mandi untuk diserahkan kepada tahanan bernama Armadi Gabriel.
Akhirnya pasta gigi, sampo dan sikat gigi diterima petugas jaga. Setelah terdakwa pergi, petugas jaga mengecek barang bawaan yang dititipkan.
Pada saat memeriksa shampo, petugas menemukan kejanggalan karena terdapat benda mencurigakan di dalamnya.
Disaksikan petugas lainnya, shampoo tersebut akhirnya dibuka dan ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,4 gram. (rb/san/mus/JPR)