Bupati Indah Salurkan BLT ke Masing-masing Kantor Desa

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk dua desa di Kecamatan Bone-Bone, yaitu desa Sukaraya dan desa Muktisari. Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di kantor masing-masing desa, Rabu (27/5/2020).

Di desa Sukaraya, sebanyak 179 KK menerima BLT. Total 582 KK menerima manfaat dari semua Bantuan Sosial yang telah disalurkan oleh pemerintah. Di desa Muktisari, sebanyak 153 KK berhak menerima BLT-DD dan total 512 KK atau 90,3% dari jumlah KK telah menerima manfaat dari bantuan sosial yang telah disalurkan pemerintah.

Bupati Indah Putri Indriani menjelaskan, program-program bantuan ini sifatnya bukan pemerataan. Bantuan ini ada kriteria atau persyaratannya. Sebenarnya ada 14 kriteri/persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial ini. Namun jika ini diterapkan, cuma segelintir warga yang akan mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Untuk itu, pemerintah daerah mengerucutkan kriteria atau persyaratannya menjadi hanya 5 saja.

"Yang pertama bagi keluarga yang tidak mampu. Kemudian tidak termasuk kedalam penerima bantuan sosial yang lain seperti PKH, Bantuan Sosial Tunai, dan sebagainya. Selanjutnya bantuan ini bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19 ini. Kriteria lainnya jika ada dirumahnya yang terkena penyakit kronis tahunan. Dan kiriteria terakhir yaitu Exclusion Error (belum terdata)," pungkasnya.

Orang nomor satu di Luwu Utara ini melanjutkan, setelah bantuan disalurkan oleh pemerintah, diharapkan adanya kerjasama dan dukungan dari masyarakat untuk mentaaati himbauan dari pemerintah.

"Tidak ada artinya bantuan yang diberikan kalau masyarakat tidak taat pada himbauan pemerintah, karena kita ingin memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ini. Jadi poinnya adalah bukan di bantuannya, tetapi di pemutusan penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.

Indah juga menghimbau agar peruntukan BLT betul-betul untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan yang lain.

"Ini dana desa, tujuannya untuk meningkatkan indeks desa membangun, jadi tolong uangnya kalau bisa jangan dibelanjakan diluar desa, berbelanjalah di lingkungan sendiri kalau itu memungkinkan, kemudian pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan yang lain. Kalau uang ini bisa berputar di dalam desa kita, maka bisa meningkatkan perekonomian kita," ujarnya.

Turut hadir Anggota DPRD Luwu Utara, H Jisman, Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Misbah, serta Camat Bone-Bone Syahruddin. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan