Angkasa Pura Berlakukan Pemeriksaan Digital, Berikut Dokumen yang Diperlukan Calon Penumpang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- PT Angkasa Pura II (Persero)/AP II akan memberlakukan pemeriksaan dokumen secara digital bagi calon penumpang pesawat rute domestik di tengah pandemi Covid-19. Pada hari ini, Minggu (31/5), operator bandara tersebut juga telah melakukan simulasi pemeriksaan secara digital terhadap dokumen calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Proses saat ini adalah calon penumpang membawa seluruh berkas dokumen untuk diperiksa di bandara. Ke depannya akan dilakukan pemeriksaan secara digital,” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5).

Dengan pemeriksaan digital, calon penumpang rute domestik bisa mengunggah dokumen yang harus dipersyaratkan ke aplikasi Travel Declaration (Travelation). Jika disetujui, maka calon penumpang akan mendapat sertifikat digital pre-clearance yang bisa dibuka di gadget untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di bandara.

“Melalui digitalisasi proses menjadi lebih ringkas namun tetap ketat, dan memastikan terwujudnya physical distancing,” ujarnya.

Simulasi kembali dilakukan besok hingga proses berjalan sempurna untuk kemudian masuk tahap uji coba dan selanjutnya pelaksanaan. “Sementara itu, surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti sakit keras. Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian,” ucapnya. (jpc/fajar)

Berikut dokumen calon penumpang yang diperlukan sesuai SE Nomor 5 Tahun 2020.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan