Kemenag Batalkan Ibadah Haji, 231 CJH Sinjai Harus Bersabar

  • Bagikan
TAMU ALLAH: Sejumlah Calon Jemaah Haji saat dilepas di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat,beberapa waktu lalu.

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sebanyak 231 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sinjai harus bersabar. Hal itu dilakukan setelah Kemenag RI meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sinjai, Syamsu Alam mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan haji sesuai dengan prosedur.

Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan sehingga kouta dari kabupaten Sinjai turut dibatalkan.

"Ada 231 kuota CJH Sinjai gagal kita berangkatkan berdasarkan pengumuman dari Kemenag RI," jelas Syamsu Alam, Selasa (2/6/2020).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada CJH untuk bersabar. "Mudah mudahan pendemi virus korona cepat berlalu sehingga tahun depan kita bisa melaksanakan haji kembali," harapnya.

Kendati demikian, Kemenag Sinjai tetap membuka pendaftaran CJH. Sementara daftar tunggu CJH hingga saat ini sekitar 5000 orang. (sir/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan