Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kembali memperpanjang masa belajar dirumah selama dua pekan, yakni mulai 5 Juni hingga 19 Juni 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, dengan No. 443.2/3450/Disdik tentang perpanjangan masa belajar dirumah pada perguruan tinggi satuan pendidikan SMA/SMK MA/ SMP/Mts, SD/ SLB/Negeri dan Swasta se Sulsel. (ikbal/fajar)