Berbuat Terlarang, 3 Wanita Ini Diringkus Polisi

  • Bagikan

Setelah diinterogasi, Sariani mengaku berperan sebagai tukang pecah dan timbang barang haram tersebut, sebelum disuplai ke kedua tersangka lainnya yang menempel di tempat yang telah ditentukan. Total jumlah barang bukti yang disita petugas antara lain, 27 paket sabu-sabu seberat 65 gram, dan 62 butir ekstasi.

"Selain itu kami menyita tas tersangka, 2 buah HP merek Oppo, buku catatan yang berisi catatan transaksi narkoba,” tandasnya.

Ketiga wanita tersebut kini menjalani kehidupan baru di balik sel Mapolda Bali untuk melanjutkan proses hukum akibat perbuatannya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan