FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai Rp315 miliar dari target Rp800 miliar.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menuturkan, angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Alhamdulillah, realisasi kita untuk pajak itu sudah ada di angka Rp315 miliar, kalau tahun lalu mungkin sudah ada di angka Rp370 M," kata Irwan, Rabu (10/6/2020).
Menurut Irwan, terjadi penurunan realisasi penerimaan pajak daerah. Meski begitu, pendapatan pajak perlahan mulai menunjukkan progres seiring dengan bergeliatnya aktivitas ekonomi.
"Memang terjadi penurunan di hari yang sama tahu lalu, sekarang kita minus Rp30 miliar, tapi minggu lalu itu masih minus Rp50 miliar. Mudah-mudahan dalam kurun waktu dua bulan bisa ada perbaikan," sambungnya.
Irwan menambahkan, selama pandemi covid-19 berlangsung, keringanan tetap diberikan kepada wajib pajak. "Kita lakukan penundaan penundaan pembayaran, menghilangkan denda dan sebagainya, itu salah satu yang perlu kita berikan ke mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Irwan, wajib pajak ataupun wajib pungut pajak tetap harus mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) .
"Berapa pun nilai yang ada yah diajukan aja, kalau nilainya nol yah nol, kalau satu yah satu, karena ini kan pajak yang dipungut oleh wajib pungut pajak ke masyarakat," tutupnya.(ikbal/fajar)