Anggota ombudsman Adrianus Meliala menegaskan, pantauan kali ini ditujukan khusus untuk sidang pidana. Mereka belum menyentuh sidang kamar lain seperti perdata dan tata usaha negara (TUN). ’’Tapi, kami sepintas melihat perkara perdata juga dan ada dimensi perkara perdata dalam temuan kami. Mungkin ke depan ada pantauan TUN juga,’’ jelasnya. (jpc)
Ombudsman Menilai Sidang Virtual Berpotensi Maladministrasi
