Selain itu, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Faisal mengatakan laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan sudah tersertifikasi SNI ISO 14001, SNI ISO 9001, Occupational Health and Safety Management System (OHSAS) atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja 18001.
"Saat ini laboratorium sedang dalam proses reakreditasi dari KAN. Komitmen Pemerintah Provinsi terkait lingkungan hidup dibuktikan dengan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT),” jelas Faisal.
Diketahui, dalam melakukan pengelolan laboratorium lingkungan yang akuntabel tidak terlepas dari peran akreditasi, di mana menjamin kompetensi lembaga atau laboratorium tersebut agar keberterimaannya menjadi lebih baik di masyarakat luas. (anti/fajar)